slider

Rapat Koordinasi Pokja (Kelompok Kerja) Pengarusutamaan Gender (PUG)

Rabu, 21 Juni 2023, di Ruang Pertemuan Benuanta Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kantor Gubernur Kalimantan Utara) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Pokja (Kelompok Kerja) Pengarusutamaan Gender (PUG). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Upaya Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Utara, bertujuan mengintegrasikan perspektif gender dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Melalui rapat Pokja PUG ini, perwakilan perangkat daerah yang terlibat dan duduk bersama diharapkan dapat mengagendakan Penguatan Komitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui PPRG (Perencanaan Penganggaran Responsif Gender).

Perangkat Daerah selaku organisasi/lembaga pada pemerintahan yang bertanggung jawab kepada kepala daerah, termasuk didalamnya penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan harus dapat menjadi penggerak dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada semua urusan, sehingga diperlukan penguatan komitmen Perangkat Daerah untuk mengimplementasikan PUG melalui PPRG. Melalui PPRG diharapkan program kegiatan akan lebih terarah dan terukur sasarannya sehingga akan mengurangi kesenjangan pembangunan diberbagai sektor terutama, sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selain itu PPRG juga bertujuan untuk membangun partisipasi aktif perempuan menjadi profesional di berbagai urusan baik keterwakilan politik maupun peningkatan sumbangan pendapatan perempuan di Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini dibuka oleh Bapak Datu Iqro Ramadhan, S.Sos.,M.Si selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, dan dihadiri oleh Ir. H. Syahrullah Munalin, M.P selaku Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik dan Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Utara beserta perwakilan dari Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi  Pencapaian PUG Provinsi Kalimantan Utara oleh Plt. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S. Hut.T, selaku ketua Pokja dan kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Ibu Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara selalu Sekretariat PUG di Provinsi Kalimantan Utara tentang Pemberdayaan Perempuan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara, terus bergerak untuk membangun komitmen bersama Perangkat Daerah dalam mengimplementasikan PUG melalui PPRG. “Diharapkan kedepan Rapat POKJA PUG dapat dilakukan berkesinambungan 3 bulan sekali” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Datu Iqro Ramadhan juga menambahkan agar masyarakat dapat mengubah pola pikir yang beranggapan bahwa laki-laki lebih penting daripada perempuan. Karena didalam penerapan nya peran perempuan sama pentingnya dengan peran laki-laki. (seni/khpk)